TANGERANG - Polsubsektor Terminal 1 mengimbau pengguna jasa penerbangan untuk bersama-sama mentaati peraturan yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsubsektor Ipda Niko Suryawan saat memantau jajarannya patroli di area loby kedatangan Terminal 1A Bandara Soetta pada Kamis (15/8) dini hari.
"Diimbau tidak membawa barang-barang yang dilarang Undang-Undang serta barang yang dapat membahayakan proses penerbangan pesawat, " kata Niko Suryawan.
Selain itu, Niko juga berpesan kepada pengguna jasa untuk waspada terhadap orang yang baru dikenal, dan menjaga barang bawaannya masing-masing agar tidak tertukar, ketinggalan atau hilang.
Kemudian, bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas agar segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Niko menambahkan, patroli mobile dan dialogis tersebut dilaksanakan rutin oleh pihaknya, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Bandara Soetta.
Agung Wibowo, salah satu pengguna jasa penerbangan mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurut dia, hal itu sangat bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
"Terima kasih kepada Polresta Bandara Soetta, kami merasa aman, " kata pria yang mengaku hendak ke Medan bersama anak istrinya tersebut.
(Humas/Hadi)