TANGERANG – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Pimpin apel dan Deklarasi Anti Tawuran secara Serentak di 33 sekolah yang ada di Kota Tangerang.
Pelaksanaan Apel serentak ini dilakukan di 33 Sekolah yang terdiri dari 6 SMP / 18 SMK /6 SMA / 3 Madrasah yang ada dikota Tangerang oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, M.Si. dan Seluruh Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota. Senin (17/10/2022).
Pelaksanaan Apel Serentak ini Bertujuan memberikan Penyuluhan agar para pelajar untuk tidak terlibat dalam Penyalahan Gunaan Narkoba, Minum minuman Keras, Geng Motor, Ng-BM, Aksi tawuran dan Perbuatan lainnya yang tidak baik.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan “Alhamdulillah pada pagi hari ini saya dan Jajaran Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota, bisa memimpin apel serentak disekolah sekolah dengan tujuan memberikan Penyuluhan dan Himbauan kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam penyah gunaan Narkoba, Minum minuman keras, Nge-BM, Geng Motor dan Aksi tawuran dan Perbuatan tidak baik lainnya yang akhirnya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan Juga memberikan motivasi kepada pelajar untuk selalu berprestasi”.
“Disamping memberikan penyuluhan dan himbauan kepada para Pelajar, kita juga melaksanakan “Deklarasi Anti Tawuran” kepada para pelajar yang isinya yaitu tidak melaksanakan tawuran, geng motor, Penyalahan gunaan Narkoba dan mendukung serta menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, ” Kata Zain Dwi Nogroho.
“Selain memberikan Penyuluhan, Himbauan serta Deklarasi Anti Tawuran kita juga Bekerja sama dengan Pihak sekolah mendata Nama Nama serta Alamat Pelajar yang terindikasi ikut Tawuran, hal tersebut dilakukan Guna mempermudah penanganan aksi tawuran yg dilakukan oleh Para pelajar, " Pungkas Zain. (Red)