TANGERANG, - Rekam jejak Ketua KPU Pesawaran terkait dugaan korupsi Rp. 30 Miliar yang berasal dari Anggaran Pemkab Pesawaran harus menjadi perhatian serius dari Panitia Timsel Bawaslu Provinsi Lampung
Hal tersebut yang diungkapkan Hefi Irawan, S.H Ketum YLPK PERARI sekaligus Advokat yang berkantor di Kecamatan Solear kabupaten Tangerang Banten. Pria bijak kelahiran Pesawaran Lampung ini yang berkiprah di Provinsi Banten, menegaskan bahwa untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Komisioner Bawaslu Guna mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan independen, Selasa, (13/06/2023) saat diwawancarai diruangan kerjanya.
"Ini adalah salah satu bentuk bagian masukan dan tanggapan dan partisipasi aktif masyarakat. Mengingat Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino pernah ramai diberitakan oleh media terkait dugaan tindak pidana korupsi dan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gedong Tataan, " ungkapnya
Hefi mengatakan, dirinya ingin berpartisipasi secara aktif untuk memberi informasi tentang rekam jejak para calon.
“Saya ingin berpartisipasi aktif dalam pemilu agar nantinya Calon Komisioner Bawaslu yang terpilih berintegritas yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dengan memberi informasi ini kepada tim seleksi mengenai rekam jejak calon anggota Bawaslu semoga anggota Bawaslu yabg terpilih benar-benar bersih dari permasalahan Korupsi kedepannya, ” ujarnya.
Dirinya menambahkan, Aspek integritas itu bisa dilihat dari riwayat harta kekayaan yang dimiliki, apakah bersinggungan dengan kasus korupsi
“Timsel harus menelusuri apakah calon Bawaslu itu punya permasalahan tertentu, contohnya sedang ada masalah dugaan Korupsi. Penelusuran rekam jejak itu penting guna meminimalisir potensi konflik kepentingan, ” urainya. (J.Sianturi/rls)